Essai Keberagaman dan Toleransi Beragama - Kadek Erlangga_223140507111088_27_1201
KEBERAGAMAN DAN TOLERANSI BERAGAMA
oleh : Kadek Erlangga
223140507111088
Toleransi berasal dari bahasa latin tolerantia, berarti kelonggaran, kelembutan hati, keringanan dan kesabaran. Hornby AS, Oxford Advanced Learner’s Dictionary (Oxford: University Printing House,1995),67. Secara umum istilah toleransi mengacu pada sikap terbuka, lapang dada, suka rela dan kelembutan. Unesco mengartikan toleransi sebagai sikap saling menghormati, saling menerima, saling menghargai di tengah keberagaman budaya, kebebasan berekspresi dan karakter manusia. Michael Walzer. On Toleration Castle Lectures in Ethics, Politics, and Economic (New York: Yale University Press, 1997), 56.
Toleransi harus didukung oleh cakrawala pengetahuan yang luas, bersikap terbuka, dialog, kebebasan berpikir dan beragama. Pendek kata toleransi setara dengan sikap positif, dan menghargai orang lain dalam rangka menggunakan kebebasan asasi sebagai manusia.
Toleransi beragama adalah toleransi yang mencakup masalah-masalah keyakinan dalam diri manusia yang berhubungan dengan akidah atau ketuhanan yang diyakininya. Seseorang harus diberikan kebebasan untuk meyakini dan memeluk agama (mempunyai akidah) yang dipilihnya masing-masing serta memberikan penghormatan atas pelaksanaan ajaran-ajaran yang dianut atau diyakininya.J. Cassanova, Public Religions In The Modern World (Chicago: Chicago University Press, 2008), 87.
Toleransi beragama merupakan realisasi dari ekspresi pengalaman keagamaan dalam bentuk komunitas.Joachim Wach, The Comparative Study of Religion (New York: Colombia University Press, 1958), 121- 132. Ekspresi pengalaman keagamaan dalam bentuk kelompok ini, menurut Joachim Wach, merupakan tanggapan manusia beragama terhadap realitas mutlak yang diwujudkan dalam bentuk jalinan sosial antar umat seagama ataupun berbeda agama, guna membuktikan bahwa bagi mereka realitas mutlak merupakan elak vital keberagamaan manusia dalam pergaulan sosial, dan ini terdapat dalam setiap agama, baik yang masih hidup bahkan sudah punah. Toleransi merupakan bentuk akomodasi dalam interaksi sosial. Manusia beragama secara sosial tidak bisa menafikan bahwa mereka harus bergaul bukan hanya dengan kelompoknya sendiri, tetapi juga dengan kelompok berbeda agama. Graham C. Kinloch, Sociological Theory:Development and Major Paradigm (Bandung: Pustaka Setia, 2005), 35.
Umat beragama musti berupaya memunculkan toleransi untuk menjaga kestabilan sosial sehingga tidak terjadi benturan-benturan ideologi dan fisik di antara umat berbeda agama. Eksoteris adalah konsep yang menyatakan bahwa agama-agama yang ada di dunia ini berbeda perwujudannya. Perbedaan ini disebabkan oleh perwujudan sejarah. Dengan adanya pemahaman eksoteris ini, agama-agama di dunia, terutama agama agama yang masih hidup, tampil
memiliki nama-nama yang berbeda, seperti Islam, Kristen Katolik, Yahudi, Konghucu, Budha, Hindu dan sebagainya. berbeda agama memiliki sikap toleransi terhadap satu sama lain. Sejarah mencatat banyak pertumpahan darah atas nama agama terjadi akibat tidak adanya kesaling-pahaman antara satu sama lain, yang semestinya terwujud dalam sikap toleransi.
Tulisan ini juga bermaksud untuk memperkaya khazanah intelektual khususnya kajian sosial berbasis fenemenologi agama yang menekankan bahwa kajian toleransi beragama tidak semata-mata dimunculkan sebagai isapan jempol, tetapi lebih dari itu menggugah perasaaan hati yang sebenarnya dari masing masing umat bergama. Dalam tulisan ini ditampilkan bagaimana sikap epoché melandasi dan dijadikan ukuran untuk menciptakan sikap toleransi antar umat beragama yang proposional.
Dengan dimilikinya sikap epoché, setiap umat beragama akan mudah bergaul dengan umat lain tanpa melepaskan keyakinan agama yang dianutnya, atau bahkan hingga tercipta pemahaman yang baik atas agama lain dengan tanpa merasa tersepelekan pemahamannya atas agama yang dipeluknya sendiri.
Toleransi yang dikembangkan dalam masyarakat ini tidak terjalin atau berjalan normal. Mereka mudah tersentuh atau tersinggung bila ajaran keyakinan agama mereka sepertinya dihina oleh pemeluk agama lain. Mereka merespon langsung dengan mempertahankan taruhan jiwa. Mereka memahami agama orang lain dengan sikap antipati.
Masyarakat kompleks atau masyarakat multikultural tersusun dari keanekaragaman budaya, masyarakat dan struktur sosial. Keanekaragaman adalah fakta yang tidak bisa dielakkan dalam kehidupan kolektif dan tidak bisa diharapkan eksistensinya atau tidak dapat ditekan tanpa tingkat kekerasan yang bisa diterima. Terlebih lagi sejak manusia terikat dan dibentuk oleh kebudayaan, penghormatan diri mereka secara erat terikat dengan penghormatan pada kebudayaannya. Penghormatan pada kebudayaan ini menumbuhkan rasa kesetiaan, memberi rasa percaya diri dan keberanian untuk berinteraksi dengan kebudayaan lain
Karakter interaksi antar kebudayaan dalam masyarakat multikultural adalah terjadinya asimilasi kebudayaan. Begitu juga dalam hal keberagamaan. Orang-orang yang hidup dalam masyarakat multikultural berasimilasi mengenai bagaimana keberagamaan yang baik dalam masyarakat dengan komposisi kepemelukan agama yang heterogen. Hal ini menciptakan rasa toleransi dan kerjasama antar budaya-agama.
Proses asimilasi ini muncul bukan hanya untuk kelompok minoritas tetapi juga untuk kelompok mayoritas. Mereka beranggapan bahwa masyarakat memiliki struktur moral dan kebudayaan yang padu dan koheren. Hal seperti ini jarang menjadi permasalahan. Meskipun struktur moral dan kebudayaan masyarakat memiliki koherensi internal, struktur itu tidak sepenuhnya sama dan padu.
Struktur tersebut berbeda-beda menurut kelas, agama, wilayah dan disusun dari bermacam-macam rangkaian pemikiran bahkan yang bertentangan serta terdiri dari nilai-nilai dan praktek-praktek yang dapat ditafsirkan dan dihubungkan dengan beberapa cara yang berbeda. Golongan assimilasionis mengabaikan semua ini dan menawarkan satupandangan yang sangat sempit dan menyimpang tentang kebudayaan nasional atau menyamakan struktur kelompok minoritas dengan kelompok yang lebih dominan. Bikhu Parekh, Rethinking Multiculturalism; Cultural Diversity and Political Theory (New York: Palgrave Macmillan, 2005), 78
Dalam masyarakat multikultural, pengikut atau pemeluk agama memainkan peranan dominan bagi ajaran agama yang dipeluknya atau bahkan di antara mereka ada sekelompok orang yang acuh terhadap agama yang mereka peluk. Kenyaataan seperti ini akan mengganggu dan juga sekaligus membantu memahami keberadaan suatu agama dengan umatnya.
Ada dua kelompok masyarakat beragama dalam masyarakat multikultural, yaitu masyarakat beragama educated people dan masyarakat beragama ordiniary people. Kedua masyarakat beragama ini berbeda dalam memperlakukan agama yang mereka peluk. Bagi masyarakat beragama educated people, memahami ajaran agama harus mengikutsertakan analisis rasional dan mengesampingkan pemahaman intuitif dan simbolik. Mereka mudah diajak bertoleransi terhadap agama dan pemeluk agama lain.
Sebaliknya, masyarakat beragama ordiniary people memahami ajaran agama penuh dengan symbol simbol dan tidak mempergunakan analisis rasional. Mereka mudah tersulut emosi dan sangat susah bertoleransi dengan agama dan pemeluk agama lain. Kelompok ini mudah digerakkan oleh sekelompok orang atau komunitas baik yang beraliansi pada politik maupun pada sosial budaya.
Ada dua tipe toleransi beragama: pertama, toleransi beragama pasif, yakni sikap menerima perbedaaan sebagai sesuatu yang bersifat faktual. Kedua, toleransi beragama aktif, yakni toleransi yang melibatkan diri dengan yang lain di tengah perbedaan dan keragaman. Toleransi aktif merupakan ajaran semua agama. Hakekat toleransi adalah hidup berdampingan secara damai dan saling menghargai di antara keragaman. Praktek toleransi di sebuah negara sering mengalami pasang surut. Pasang surut ini dipicu oleh pemaknaan distingtif yang bertumpu pada relasi “mereka” dan “kita”.
Komentar
Posting Komentar